memulai investasi saham

Memulai Investasi Saham, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Ingin memulai investasi saham namun tidak mengetahui apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan? Seperti yang diketahui bahwa investasi dalam saham merupakan salah satu bentuk investasi paling banyak diminati karena lebih aman dan tentu menguntungkan.

Saham merupakan Salah satu bentuk surat yang menunjukkan kepemilikan terhadap suatu perusahaan sehingga sangat diminati dan merupakan instrumen dengan hasil cukup besar dengan waktu yang relatif singkat.

Namun masih banyak yang masih bingung dan kurang informasi seputar investasi bahkan masih beberapa orang sangat awam dan tidak tahu bagaimana memulai investasi saham itu sendiri.

Sebenarnya mudah saja, karena ada hanya perlu memilih salah satu sekuritas yang nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi jual beli saham pada pasar modal dan bahkan sudah bisa dilakukan secara online.

Untuk lebih jelasnya, apa saja yang dibutuhkan calon investor ataupun calon trader untuk memulai investasi atau bisnis trading. Berikut kami akan mengulas secara detail untuk para pemula.

Ingin Memulai Investasi Saham? Siapkan Dokumen Pribadi

Seperti pembahasan di atas di mana melakukan investasi atau trading sangatlah mudah karena langkah awalnya hanyalah bergabung pada salah satu perusahaan sekuritas untuk membuka rekening saham.

Untuk itu dibutuhkan beberapa data, tentu saja yang pertama adalah ID card di mana Anda bisa menggunakan KTP, KITAS atau passport. Jika Anda merupakan warga negara Indonesia maka hanya dibutuhkan KTP, jika warga negara asing maka bisa menggunakan KITAS.

Siapkan pula nomor peserta wajib pajak atau NPWP, dan buku tabungan atau nomor rekening bank. Jika Anda memilih perusahaan sekuritas yang bisa diakses secara online maka semua persyaratan tersebut hanya perlu difoto untuk melengkapi formulir.

Sedangkan ketika Anda ingin memulai investasi saham secara offline pada perusahaan sekuritas di sekeliling Anda maka sediakan fotocopy KTP atau KITAS, fotocopy NPWP dan buku tabungan.

Khusus untuk pendaftaran secara offline maka siapkan pula materai Rp 10.000 dua lembar saja atau sesuai kebutuhan karena masing-masing sekuritas pasti memiliki aturan baku yang berbeda termasuk saat pengisian formulir pembukaan rekening saham.

Tentukan Perusahaan Sekuritas atau Broker yang Akan Diikuti?

Umumnya para pemula masih kebingungan dan sulit membedakan antara perusahaan sekuritas dengan Bursa Efek Indonesia. Setelah menyiapkan dokumen pribadi maka yang dibutuhkan adalah perusahaan sekuritas yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.

Memulai investasi saham sangat mudah karena Anda hanya perlu melakukan pendaftaran pada perusahaan sekuritas di mana perusahaan sekuritas tersebut akan membantu Anda bertransaksi di Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan sekuritas ini juga disebut sebagai pialang atau broker yaitu perusahaan yang sudah mendapatkan izin usaha serta diawasi oleh otoritas Jasa keuangan atau OJK untuk melakukan segala jenis transaksi atau perantara perdagangan efek.

Pastikan Anda memilih perusahaan sekuritas yang kredibel dan memiliki track record baik. Lakukan pengecekan apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin sebagai perantara pedagang efek atau PPE.

Pastikan memilih perusahaan sekuritas profesional saat memulai investasi saham. Karena kebanyakan para pemula kerap menilai negatif investasi karena salah memilih broker atau perusahaan sekuritas.

Jika Anda memilih broker berkualitas yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Maka dipastikan semua transaksi jual beli saham akan aman dan keuntungan juga bisa didapatkan dengan sangat mudah.

Jadi setelah melakukan pendaftaran di perusahaan sekuritas yang sudah tercatat oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK. Maka artinya Anda sudah bisa memulai investasi saham dan bertransaksi pada jam aktif Bursa Efek Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *