Kabar Gembira! Ada Bansos Untuk Pekerja Total 24 Triliun!

Sejak Pandemic pemerintah menyalurkan banyak Bantuan Sosial atau Bansos ke masyarakat Indonesia. Bansos disalurkan agar daya beli masyarakat tetap kuat di era pandemic dan terjaga stabilitas ekonomi selama masa  sulit ini. Umumnya Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai beserta kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, sayur mayur hingga buah-buahan. 

Bantuan Sosial sudah menjadi program pemerintah dan setiap warga Indonesia berhak mendapatkan bantuan ini jika menurut pemerintah layak untuk mendapatkannya. Kabar Gembira untuk kita semua tahun 2022 ini pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bansos 2022  dengan anggaran yang fantastis. 

Dilansir dari DetikFinance, Presiden Jokowi mengumkan Bansos 2022 memiliki anggaran sebesar Rp 24 Triliun. Jumlah itu dibagi dengan berbagai jenis bantuan yang akan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Berikut adalah beberapa skema anggaran setiap jenis bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat. Pastikan kamu sudah memenuhi kriteria penerima Bansos 2022 disini

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Anggaran : Rp 12, 4 Triliun

Sasaran : 20,65 Juta Keluarga

Dibayarkan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 periode

Disalurkan melalui PT POS Indonesia 

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Anggaran : Rp 9,6 Triliun

Sasaran : 16 Juta Pekerja Gaji Maksimum 3,5 Juta perbulan

Dibayarkan satu kali senilai Rp 600.000

Disalurkan lewat Kementrian Ketenagakerjaan

3. Pemerintah Daerah (Pemda)

Pemerintah daerah dalam hal ini diminta untuk menyisihkan 2% dari Dana Alokasi Umum(DAU) juga lewat Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 2.17 Triliun.Dana ini digunakan untuk subsidi disektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan.

Adapun alasan utama pemerintah masih memebrikan Dana Sosial atau Bansos 2022 ini tentu saja untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi kemiskinan juga sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. 

Untuk menerima Bansos terbaru tahun 2022 ini tentu Warga Negara Indonesia harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan masyarakat penerima manfaat. 

Untuk memudahkan kalian untuk cepat mengetahui apakah kalian penerima Bansos tahun ini, kami menyarankan segera melakukan pengecekan melalui aplikasi Bansos. 

Bagi kalian yang merasa berhak menerima bantuan sosial seperti Bantuan Pekerja dengan gaji Rp 3,5 Juta atau Bantuan Langsung Tunai segera periksa ke web resmi yang diterbitkan KEMENSOS yakni cekbansos.kemenensos.go.id. atau bisa klik disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *